(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Jagaraga, Lomba Subak Sawah se-Propinsi Bali

Admin dispar | 21 Oktober 2014 | 956 kali

Sebagai salah satu upaya mewujudkan pembangunan Bali yang berbudaya dengan falsafah Tri Hita Karana yang dijiwai oleh Agama Hindu, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di sektor pertanian. Sehubungan dengan hal tersebut, Subak sebagai salah satu lembaga adat atau tradisional di Bali yang bergerak di sector pertanian perlu tetap dipertahankan keberadaannya, dilestarikan dan ditingkatkan keberadaannya.
Program pembinaan yang dilaksanakan setiap tahun secara berlanjut dan berkesinambungan oleh Pemerintah, baik Propinsi maupun Kabupaten memerlukan suatu panduan dan petunjuk yang jelas terhadap materi yang dianjurkan dalam rangka pelestarian, pemberdayaan dan pengembangan lembaga subak sesuai dengan perkembangan teknologi dewasa ini.
Dalam penilaian subak ada 3 (tiga) unsurTri Hita Karana yaitu: 
 
a.Parhyangan (hubungan manusia dengan Tuhan)
    Mengenai: jenis upacara dan pelaksanaannya
 
b.Pawongan (hubungan manusia dengan manusia)
   Meliputi:
          1.susunan pengurus (keanggotaan lembaga subak)
          2.sumber dana (keuangan)
          3.ketatausahaan (administrasi)
          4.sistem gotong royong
          5.penyelesaian sengketa
 
c. Palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan)
   Mengenai: teknik atau teknologi yang ramah lingkungan, dapat memanfaatkan sumber daya  
  Local dan dapat menjaga kesehatan tanah sehingga dapat berfungsi sebagai laboratorium alam yang mampu menyediakan makanan bagi tanaman yang satu-satunya di ala mini yang merupakan produsen untuk hewan dan manusia.