(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata Buleleng Ikuti Rapat Evaluasi Tim Pengelola JDHI Kabupaten Buleleng

Admin dispar | 16 Oktober 2025 | 53 kali

Singaraja, 16 Oktober 2025 – Bertempat di Gedung Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda pada Bidang Pemasaran, selaku anggota Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Tim Pengelola JDIH Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan capaian dan hasil kerja tim dalam mendukung pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pengelola JDIH. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan aplikasi JDIH Mobile Buleleng, sebuah aplikasi berbasis Android yang memudahkan masyarakat mengakses dan membaca berbagai produk hukum daerah kapan pun dan di mana pun.
Ia juga mengharapkan agar seluruh anggota tim senantiasa memperbarui data di sistem secara akurat dan terkini, serta aktif mempublikasikan konten yang berkualitas. “Karena produk hukum ini tidak hanya dibutuhkan oleh perangkat daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Sekretaris Tim, I Putu Suastika, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, yang menyampaikan tahapan pelaksanaan tugas anggota. Ia menekankan pentingnya penyampaian soft copy Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati yang telah diundangkan melalui tautan resmi JDIH.
Selain itu, setiap instansi diharapkan menyusun data inventaris dokumen hukum yang mencakup seluruh peraturan yang berlaku maupun yang sudah tidak berlaku, baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.
Pada akhir kegiatan, masing-masing perwakilan perangkat daerah memaparkan hasil inventarisasi peraturan yang diklasifikasikan berdasarkan jenis (Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati) serta tahun penerbitannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Buleleng semakin optimal dalam menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.