Buleleng 24 Nopember 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 30 orang pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Buleleng secara resmi menerima SK mereka dalam sebuah upacara simbolis yang digelar di Halaman Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Acara penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan wujud apresiasi dan pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng atas dedikasi para pegawai.
Selain sebagai bentuk penghargaan, SK PPPK Paruh Waktu ini juga membawa amanah besar bagi para pegawai baru. Kepala Dinas menekankan bahwa 30 pegawai yang menerima SK ini diharapkan dapat turut berkontribusi secara aktif dan optimal dalam percepatan pembangunan sektor pariwisata di Buleleng.
"Pariwisata adalah sektor vital bagi Buleleng. Dengan diterimanya SK ini, para pegawai baru kini memiliki tanggung jawab ganda untuk bekerja dengan integritas tinggi dan mengerahkan potensi terbaik mereka demi kemajuan pariwisata daerah," ujar Gede Dody Sukma Oktiva Askara.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan kejelasan status kepegawaian kepada para tenaga kontrak sekaligus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi-instansi kunci, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata.