(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Evaluasi Dokumen Andal dan RKL-RPL, Dispar Buleleng Sampaikan Pentingnya Sertifikasi Laik Sehat dan Standar Usaha Pariwisata

Admin dispar | 03 Desember 2025 | 3 kali

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Adyatama Parekraf Ahli Madya, Putu Suryani, S.S., menghadiri Rapat Penilaian Dokumen Andal dan RKL-RPL Agrowisata Bali Farm House yang berlangsung di Jalan Pancasari, Banjar Sari Kelod, Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses penilaian dan evaluasi terhadap rencana pengembangan kawasan Agrowisata Bali Farm House, termasuk pemenuhan dokumen lingkungan yang menjadi syarat wajib dalam operasional kegiatan usaha pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Putu Suryani turut menyampaikan pandangan serta penekanan terkait rencana pengembangan usaha di kawasan tersebut. Bali Farm House berencana menambah fasilitas Hotel Bintang, dilengkapi layanan Onsen & SPA, Restoran, serta berbagai sarana penunjang seperti Rumah Singgah.
Dalam arahannya, Dispar Buleleng menegaskan bahwa seluruh rencana pengembangan wajib memenuhi standar kegiatan usaha pariwisata melalui Sertifikasi Standar Usaha dan Sertifikasi Laik Sehat, sebagaimana tercantum dalam Permenpar No. 6 Tahun 2025. Hal ini menjadi penting untuk memastikan kualitas layanan, keamanan wisatawan, serta keberlanjutan pengelolaan destinasi.
Melalui proses penilaian dokumen Andal dan RKL-RPL ini, pemerintah daerah berharap pengembangan Bali Farm House dapat berjalan sesuai ketentuan, ramah lingkungan, dan mampu menjadi daya tarik baru yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Dengan komitmen bersama antara pelaku usaha dan pemerintah, kawasan agrowisata di Pancasari diharapkan semakin berkembang sebagai destinasi unggulan yang mengedepankan standar tinggi serta keberlanjutan lingkungan.