Buleleng, 13 Oktober 2025 — Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut membahas peningkatan kapasitas terkait Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), bertempat di kantor BPBD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Buleleng, Hartawan, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Hartawan menjelaskan bahwa maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian data laporan nilai kerugian akibat dampak bencana pada masing-masing sektor. Data tersebut nantinya akan dirilis oleh Bupati Buleleng selaku pemangku wilayah bersama BPBD sebagai lembaga yang menangani kebencanaan di daerah.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan dibentuk tim khusus yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng. Tim ini akan bertugas dalam proses pengumpulan dan validasi data yang menjadi dasar penyusunan dokumen Jitupasna.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen Jitupasna akan disusun oleh BPBD berdasarkan data yang diberikan oleh masing-masing OPD terkait, sesuai dengan formulir pengumpulan data yang telah disiapkan. Jitupasna sendiri memiliki lima ruang lingkup utama, yaitu: Perumahan, Infrastruktur, Ekonomi Sosial dan Lintas Sektoral.
Dalam hal ini, sektor pariwisata termasuk ke dalam ruang lingkup ekonomi, sehingga peran Dinas Pariwisata menjadi penting dalam memberikan data dan informasi terkait dampak bencana terhadap kegiatan ekonomi pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Dokumen Jitupasna ini akan menjadi bahan masukan utama dalam penyusunan dokumen R3P, yang berisi rencana tindak lanjut terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Buleleng.
Adapun dokumen R3P memiliki masa berlaku selama tiga tahun, dan akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan penanganan pasca bencana secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data antar sektor dan peningkatan kapasitas lembaga dalam penyusunan dokumen pasca bencana yang komprehensif, guna mendukung ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.