Dispar Buleleng Lakukan Koordinasi Lapangan Tata Kelola Retribusi DTW Berbasis Dana Sharing di Gianyar
Admin dispar | 17 Desember 2025 | 10 kali
Gianyar – Dalam upaya memperkuat tata kelola retribusi dan pengelolaan daya tarik wisata (DTW) yang transparan dan berkelanjutan, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng
melaksanakan kegiatan koordinasi lapangan terkait pelaksanaan retribusi dengan skema dana sharing. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Koordinasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, S.P., M.Env.Man, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bendahara Penerimaan, serta jajaran staf terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan retribusi DTW yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Susatia Putra. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menjalin kerja sama dengan desa adat dalam pengelolaan daya tarik wisata melalui perjanjian kerja sama yang disepakati bersama oleh para pihak.
Adapun skema pembagian hasil dari pengelolaan DTW tersebut dilakukan secara proporsional, yakni 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Gianyar yang disetorkan ke Kas Daerah (Kasda), serta 40 persen untuk desa adat sebagai mitra pengelola. Skema ini dinilai mampu mendorong peran aktif desa adat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengelola 8 daya tarik wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, serta 21 daya tarik wisata yang dikelola oleh pihak swasta. Untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama, pada setiap DTW ditempatkan 1 (satu) orang pengawas yang berasal dari Dinas Pariwisata.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh kegiatan pemeliharaan serta penanganan teknis pada daya tarik wisata ditangani langsung oleh Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas destinasi, kenyamanan wisatawan, serta keberlanjutan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Gianyar.
Melalui kegiatan koordinasi lapangan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng berharap dapat memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan retribusi DTW berbasis dana sharing, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan pariwisata yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.