Buleleng 7 Oktober 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng hari ini menggelar Pertemuan Awal Pengawasan Umum dan Teknis Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini menandai dimulainya rangkaian pengawasan yang bertujuan fundamental untuk:
Menjamin Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif.
Menilai aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber dana dan daya yang mendukung program daerah.
Menilai kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan Umum terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.
Pengawasan Teknis terhadap Urusan Wajib Pelayanan Dasar, dengan mengambil sampel pada beberapa OPD terkait.
Selain itu, Inspektorat juga menetapkan Pengawasan Tematik Fokus Daerah yang krusial, meliputi:
Pengawasan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penanganan Inflasi Daerah.
Implementasi program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Pengelolaan Aset Daerah berupa Rumah Dinas.
Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan feedback konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Buleleng.