FGD Penyusunan Dokumen Diskripsi Batu Pulaki Buleleng di Desa Banyupoh Dorong Perlindungan Indikasi Geografis dan Penguatan Ekonomi Perajin
Admin dispar | 08 Desember 2025 | 5 kali
Buleleng, 8 Desember 2025 – Upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk lokal kembali diperkuat melalui kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) Perlindungan Indikasi Geografis dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Batu Pulaki yang berlangsung di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini disambut hangat oleh Perbekel Desa Banyupoh, I Putu Sukerata, yang menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah dalam melindungi para perajin batu Pulaki. Ia berharap melalui kegiatan ini, produk batu Pulaki dapat dipatenkan secara resmi dan memiliki badan hukum yang sah sebagai identitas Desa Banyupoh melalui nama Batu Pulaki Buleleng. Perlindungan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Ketut Suarmawan memaparkan sedikit contoh Pentingnya Indeks Perlindungan Geografis, saat ini yang sedang diproses yaitu Kopi Robusta Lemukih dimana produk yang dihasilkan hanya dapat dilindungi kurang lebihnya 90 %. Tidak semua produknya dapat dilindungi karena memiliki kesamaan pada beberapa produk kopi, sebelum di ajukan proses perlindungan indikasi geografis Desa Lemukih. Ada beberapa faktor yang menghambat seperti sudah terbentuknya indikasi geografis di kabupaten Bangli yaitu Arabika Kintamani Bangli yang sudah mencakup wilayah Lemukih. Dengan adanya faktor tersebut, pihak Institut Mpu Kuturan Singaraja dapat menfasilitasi dokumen administrasi yang dapat mendukung terbitnya hak kekayaan intelektual dan perlindungan indikasi geografis Batu Pulaki Buleleng.
Tim Peneliti Institut Mpu Kuturan Singaraja memaparkan kronologis potensi mengapa Batu Pulaki Buleleng harus diberikan Perlindungan Indikasi Geografis dan Hak Kekayaan Intelektual, pada produk Batu Pulaki memiliki nilai komoditas dan sosio religius yang mengacu pada budaya mengacu pada penelitian yang sudah dilaksanakan oleh Ketut Dharma Tresna Wijaya sebagai ahlinya Batu Pulaki yang sudah melaksanakan cek laboratorium dari 18 varian jenis bersama para pengerajin batu pulaki. Pada tahun 2021 telah diteliti lebih dalam batu pancadatu yang dilihat tidak hanya memiliki nilai aksesoris mauoun komoditasnya tetapi juga dilihat dari sisi sosio religiusnya yang membawa nama pulaki nantinya.
Upaya penyusunan dokumen Indikasi Geografis dan HAKI sudah dilaksanakan 1 kali pada tahun 2023 dan leading sektor dulunya pada Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng sekarang dilanjutkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Ketut Dharma Tresna Wijaya mengawali penelitian Batu Pulaki karena kecintaan dan hobi dengan Batu Pulaki yang juga mengacu pada budaya. Batu akik secara umum sama di daerah lain Indonesia namun di daerah Pulaki berbeda yang memiliki spiritual sudah dibuatkan beberapa majalah yang berjudul menyimak tabit batu pulaki yang berskala nasional mengacu pada budaya dan nama Bali.
Tim peneliti Institut Mpu Kuturan Ida Bagus merancang kartu anggota yang mengacu pada Inisiasi Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menetapkan Kadek Suniasa sebagai Ketua.
Ketua Kadek Suniasa menyampaikan keluh kesah pada kesempatan hari ini bahwa dari 26 orang hanya 10 orang yang masih memiliki alat produksi, dan berharap adanya pelatihan seperti pada tahun 1990 yang berlangsung di Pacitan dimana mereka dibekali alat produksi dan berharap adanya peningkatan kompetensi untuk meningkatkan kualitas produk Batu Pulaki Buleleng.
Pada kesempatan FGD hari ini dirancang kutipan difokuskan pada nama produk yang semula bernama "Batu Pulaki Buleleng Bali" menjadi "Batu Pulaki Banyupoh Buleleng Bali" yang masih dirancang oleh Brida Kabupaten Buleleng bersma DJKI Kanwil Bali dan nantinya akan ditindaklanjuti serta Logo Batu Pulaki Buleleng yang sudah disetujui oleh para pengerajin dan pihak Institut Mpu Kuturan Singaraja.
Brida Provinsi Bali menegaskan pentingnya Indikasi Geografis dan HAKI dari sebuah produk agar terlindungnya produk dari segala tindak pemalsuan ataupun plagiat khususnya batu akik yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Batu Pulaki Buleleng sangat berpotensi memiliki nilai jual yang mengacu pada keaslian produk yang nantinya bisa dibuktikan melalui sertifikat HAKI dan Indikasi Geografis.
Beberapa produk yang nantinya dapat berpotensi memiliki nilai jual yaitu :
1. Kresna Dana
2. Bebet
3. Gadang Tabur
4. Brumbun Tabur
5. Hijau Urat Kuning
Nantinya dari beberapa produk akan diusulkan untuk memperkuat juga harus memiliki bukti dan ciri khas dari Pulaki.