Buleleng, 25 Maret 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, bersama Kepala Bidang Destinasi, Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata, serta Kepala Bidang Penagihan Pajak dari BPKPD Kabupaten Buleleng.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing mengenai mekanisme dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel dan restoran yang sudah diterapkan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan mengenai upaya peningkatan PAD melalui retribusi dan pajak hotel serta restoran. Dalam hal ini, Dinas Pariwisata bekerjasama dengan BPD sebagai penyedia alat e-ticketing untuk mendukung sistem pajak daerah yang lebih efisien. Selanjutnya, penjelasan teknis terkait mekanisme pajak daerah disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan Pajak. Beliau memaparkan berbagai sistem digital yang diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan dan realisasi pajak daerah di Kabupaten Buleleng.
Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang pembelajaran dan pertukaran informasi yang konstruktif antar kedua kabupaten. Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karangasem terlihat antusias mendengarkan penjelasan terkait sistem retribusi pajak hotel dan restoran yang telah diterapkan di Buleleng. Mereka berharap dapat mengadopsi mekanisme serupa di Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan pengelolaan dan pendapatan sektor pariwisata di daerah mereka.
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng berharap kunjungan kerja ini dapat mempererat kerjasama antara Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, serta menjadi langkah positif dalam pengembangan sektor pariwisata di Bali. Kedua belah pihak berharap dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan pajak daerah untuk meningkatkan PAD di masing-masing daerah.
(bw)