(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gelar Rapat Penyusunan Draft Pembaharuan Perbup dan SK Desa Wisata

Admin dispar | 01 Oktober 2025 | 75 kali

Buleleng, 1 Oktober 2025 – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat penting terkait pembaharuan regulasi pariwisata daerah. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (1/10) pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata ini membahas penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng No. 51 Tahun 2017 tentang Daya Tarik Wisata, serta Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng No. 430/239/HK/2022 tentang Desa Wisata.

Dalam rapat ini hadir para pejabat dan tim teknis terkait, di antaranya Kepala Bidang lingkup Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Koordinator Tim Daya Tarik Wisata, serta Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Desa Wisata beserta anggota.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa pembaharuan regulasi ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan pariwisata dengan perkembangan terkini, sekaligus memperkuat posisi Buleleng sebagai salah satu destinasi unggulan di Bali Utara.

“Perbup dan SK yang diperbaharui ini diharapkan dapat menjadi landasan yang lebih relevan dalam pengelolaan daya tarik wisata serta pengembangan desa wisata. Dengan demikian, potensi pariwisata Buleleng dapat dikelola secara berkelanjutan, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain membahas aspek regulasi, rapat ini juga menjadi forum koordinasi antar-pemangku kepentingan, baik di bidang kepariwisataan maupun ekonomi kreatif. Diharapkan, hasil dari penyusunan draft ini akan segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga implementasinya bisa berjalan optimal di lapangan.

Dengan adanya pembaharuan Perbup dan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam mendorong pariwisata yang inklusif, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan pariwisata modern yang semakin dinamis.