Singaraja — Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Adyatama Bidang Pemasaran, Elisabeth Maria Parinussa, ST., menghadiri rapat pembahasan Rancangan Keputusan Bupati Buleleng tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)serta Prekursor Narkotika Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2027. Pada Jumat, 21 Februari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Buleleng dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai rencana aksi daerah untuk P4GN dan Prekursor Narkotika yang terbagi dalam dua bidang utama, yaitu Bidang Pencegahan dan Bidang Rehabilitasi
Dalam bagian Bidang Pencegahan. Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng mengajukan rencana aksi terkait pengelolaan potensi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan melaksanakan pelatihan kepada kelompok ekonomi kreatif. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki keterampilan yang dapat mengurangi kerentanannya terhadap penyalahgunaan narkotika. Ukuran keberhasilan dari program ini adalah dengan melaksanakan satu kegiatan pelatihan setiap tahun.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kebudayaan,Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosanti), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), RSUD Buleleng, serta Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda)Kabupaten Buleleng
Rapat ini merupakan langkah strategis dalam memastikan koordinasi yang baik antar perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Buleleng, serta untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan dari rencana aksi ini sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan potensi sosial dan ekonomi di daerah rawan narkoba