Singaraja (9/1),
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Mengadakn kegiatan Rapat kali ini khusus membahas persiapan tata kelola Daya Tarik wisata Ex-Pelabuhan Buleleng.Dimana dalam rapat ini dihadiri oleh beberapa Dinas terkait, yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Drs Ketut Arjana,M.Pd dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa jadwal penyerahan kios yg ada dipebuhan buleleng, parkir, dan tentu saja harus memperhatikan payung hukum yang berlaku dan selanjutnya beliau menanyakan pendapat para undangan yg hadir untuk kejalasan pengelolaan Daya Tarik Wisata Ex-Pelabuhan Buleleng. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Ir Nyoman Sutrisna,MM beliau membahas bagian salah satu dari Dermaga telah dimakan rayap, parkir dan UPTD dana perbaikan dermaga.
Terkait Penetapan DTW berdasarkan dari keputusan Bupati namun belum memiliki konsep di DTW itu sendiri sehingga belum terlaksana dengan maksimal. Selanjutkan dibuka seksi diskusi. Kesimpulan dr rapat diatas bahwasanya diharapkan keterlibatan Steakholder dalam tata kelola Ex-Pelabuhan Buleleng, memperhatikan payung hukum yang berlaku.
Semoga dengan rapat tersebut bisa ditemukan titik terang dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Ex-Pelabuhan Kabupaten Buleleng sehingga nantinya bisa di promosikan ke Nusantara dan Mancanegara.