(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Sosialisasi usaha Pelestarian Adat Budaya Desa Bali Aga dan upaya Pemajuan Kebudayaan Sebagai Pondasi Ecotourism di Tatanan Kehidupan Era Baru

Admin dispar | 03 September 2020 | 260 kali

Banjar, 3 September 2020

Kepala Dinas Pariwisata Kab. Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos., MM, datang menghadiri sosialisasi di ruang rapat kantor camat Banjar-Buleleng. Beliau menghadiri sosialisasi tersebut perihal menjadi narasumber dalam rangka Pelestarian Adat Budaya Desa Bali Aga. Sosialisasi ini selain sebagai usaha Pelestarian Adat Budaya Desa Bali Aga, juga merupakan upaya Pemajuan Kebudayaan Sebagai Pondasi Ecotourism di Tatanan Kehidupan Era Baru.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Gede Melandrat, SP., Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si, Perwakilan Dinas Pertanian kab. Buleleng, Camat Banjar, Gede Arya Suandana, AP., MM, para perbekel, Bendesa Adat, Ketua BUMDesa, dan para komunitas Budaya dan Lingkungan se-Panca Desa Baliaga yang meliputi desa Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri.

Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Banjar, kemudian dilakukan pemaparan-pemaparan mengenai usaha Pelestarian Adat Budaya Desa Bali Aga dan upaya Pemajuan Kebudayaan Sebagai Pondasi Ecotourism di Tatanan Kehidupan Era Baru oleh para narasumber. Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pariwisata kab. Buleleng memaparkan bahwa dalam pengembangan pariwisata, kondisi yang menjadi perhatian di desa tua adalah belum optimalnya penataan desa wisata, Kompetensi SDM yang belum memadai sehingga perlu adanya pelatihan kepariwisataan, akses jalan yang perlu diperbaiki, dan kegiatan pelestarian alam berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dan wisatawan.

Desa tua SCTPB sesuai potensi yang dimiliki layak dikembangkan menjadi ecotourism dengan memperhatikan pemeliharaan kearifan lokal tanpa mengintervensi ruang area sakral melainkan menghubungkan ruang-ruang yang memiliki budaya khas menjadi spot destinasi, pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pelaku wisata, pelaksanaan konservasi alam, dan pemberian edukasi pelestarian alam kepada masyarakat dan wisatawan.