Badung, (11/2 s.d 13/2) Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun 2015 misalnya, total pengguna internet sebesar 88,1 juta jiwa, kemudian meningkat menjadi 132,7 juta jiwa ditahun 2016, dan meningkat lagi menjadi 143 juta jiwa ditahun 2017. Penggunaan internet itu mempengaruhi pola hidup dan perilaku masyarakat, apa saja kini terasa lebih mudah didapatkan.
Hanya dalam sekejap, saat ini setiap orang bisa mendapatkan berbagai produk barang dan jasa tanpa perlu keluar rumah. Inilah era yang disebut dengan ekonomi digital. Sebuah era yang dilahirkan oleh jaringan internet. Besarnya jumlah pengguna internet dan suburnya pertumbuhan industri ekonomi digital, banyak kalangan yang memprediksi bahwa pada 2020, Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di kawasan Asia. Nilai ekonomi dari ekonomi digital diprediksi dapat mencapai 130 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.700 triliun (kurs Rp 13.333 per dollar AS).
Untuk mencapai sukses itu, memang tidak mudah, ada beragam tantangan yang masih harus dihadapi oleh Indonesia. Di antara tantangan itu adalah keterbatasan peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, permodalan, aturan pajak, literasi ekonomi digital, hingga perlindungan konsumen. Keterbatasan peraturan perundang-undangan misalnya mengakibatkan lahirnya konflik antara pengemudi ojek berbasis aplikasi online dengan ojek pangkalan, antara pengemudi taxi dengan pengemudi mobil sewa berbasis aplikasi online. Dan seperti diketahui, konflik tersebut hampir terjadi di seluruh kota-kota besar di Indonesia yang telah dirambah oleh jasa transportasi berbasis aplikasi online.
Agar industri ekonomi digital di Indonesia dapat terus berkembang dan mencapai prediksi idealnya berbagai tantangan tersebut perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata, Made Sudama Diana, S.Sos, M.M menghadiri undangan Ekonomi Digital Plenary Meeting II yang diselenggarakan di Discovery Kartika Plaza Hotel pada 11 - 13 Februari 2019 bermaksud untuk mendalami event dimaksudkan diatas duduk bersama untuk mencari jalan keluar bagi pengembangan industri ekonomi digital di Buleleng pada Khususnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka kegiatan yang diadakan di Kuta Bali yang berkaitan dengan Ekonomi Digital Plenary Meeting II, dengan demikian Indonesia akan sangat diuntungkan dengan adanya peran serta daripada berbagai pihak yang akan mencetuskan suatu resolusi yang diharapkan juga dapat menyelesaikan carut–marut perdagangan barang dan jasa online dan ekonomi digital di Indonesia pada umumnya.
Selanjutnya, agar Indonesia dapat berperan aktif dan dapat mewarnai Ekonomi Digital Plenary Meeting II yang diadakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Bali tersebut dapat memberikan contoh bagaimana menyelesaikan sengketa online yang pada hakekatnya semua negara sedang dilanda kemelut sengketa perdagangan barang dan jasa online dan ekonomi digital yang belum memiliki kekuatan payung hukum tetap. Hal tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber diantaranya :
a. Pengembangan ekonomi digital diindonesia oleh Nizam Waham selaku PLT . Direktur Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo
b. Pengembangan koperasi fan UKM dan dalam perdagangan barang jasa online oleh Luhur Pradjarto selaku staf ahli menteri Bidang Perhubungan Antar Lembaga Kementrian Koperasi dan UKM,
c. Transformasi digital sektor Transportasi Untuk Mensejahterakan Rakyat
Dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun 2015 misalnya, total pengguna internet sebesar 88,1 juta jiwa, kemudian meningkat menjadi 132,7 juta jiwa di tahun 2016, dan meningkat lagi menjadi 143 juta jiwa di tahun 2017.
2. Penggunaan internet itu mempengaruhi pola hidup dan perilaku masyarakat, apa saja kini terasa lebih mudah didapatkan. saat ini setiap orang bisa mendapatkan berbagai produk barang dan jasa tanpa perlu keluar rumah. Inilah era yang disebut dengan ekonomi digital. Sebuah era yang dilahirkan oleh jaringan internet.
3.Thn 2020, Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di kawasan Asia. Nilai ekonomi dari ekonomi digital diprediksi dapat mencapai 130 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.700 triliun (kurs Rp 13.333 per dollar AS).
4. beragam tantangan yang masih harus dihadapi oleh Indonesia diantara tantangan itu adalah keterbatasan peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, permodalan, aturan pajak, literasi ekonomi digital, hingga perlindungan konsumen.