Buleleng, 22/10/18
Kegiatan rapat kali ini dibuka oleh Sekretaris Drs. Ketut Arjana, MP.d yang didampingi oleh seluruh PPTK dan bendahara penghubung Dinas Pariwisata Kab. Buleleng pada pukul 08.30 wita di ruang rapat Dinas Pariwisata Kab.Buleleng.
Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Ibu Sutraeni selaku Sekretaris BKD Kab.Buleleng terkait transaksi non tunai dan pembinaan belanja dengan tujuan memperbaiki sistem yang baik memalui pemberian materi serta nantinya akan memahami bahwasanya TNT ( Transaksi Non Tunia ) tidak hanya tanggung jawab bendahara namun tanggung jawab kita bersama papar Kabid Akuntansi BKD Kab. Buleleng, Susi Adnyani, Permasalahan kepatuhan yang berhubung dengan penggunaan kas secara tunai,
1. Kelebihan pembayaran selain kekurangan volume
2. Biaya perjalanan dinas ganda
3. Penggunaan uang / barang untuk kepentingan pribadi
4. Pembayaran honorarium ganda dll.
Selain itu, juga disampaikan beberapa resiko yang mungkin timbul atas penerapan transaksi non tunai diantaranya ;
1. Tidak semua transaksi tercatat
2. Tidak semua transaksi tepat waktu
3. SPJ tdk tersedia
4. Memungkinkan terjadi pencurian uang yang jumlahnya banyak
5. Data rekening penerima salah
6. Salah input rekening penerima dan jumlah dana yang ditransfer.
Pembinaan kali ini dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan keungan yang transparan dan akuntable yaitu dengan komitmen pemimpin, serta sistem akuntansi berbasis IT, sistem pengendalian intern serta SDM yang kompeten. Kemudian dilanjutkan seksi diskusi