(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Sekdispar Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Kepariwisataan

Admin dispar | 26 April 2018 | 424 kali

Badung,(26/04)

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Sekretaris dinas Pariwisata Drs.Ketut Arjana, M.Pd menghadiri kegiatan Sosialisasi Perpres 91 Th. 2017 tentang percepatan pelaksana beruhasa sektor Pariwisata dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Provinsi Bali Cokorda  Bagus Pemayun di Hotel Grand Mega Kuta-Bali, Pada kesempatan tersebut hadir kepala STP Bali Dewa Gede Ngurah Byomantara, Asisten Deputi Menteri Perekonomian RI.

Dalam kesempatan ini ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala STP Bali melaporkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar ijin usaha yang diterbitkan oleh daerah agar mendukung dan sejalan dengan Perpres 91 Tahun 2017 yang meliputi perijinan yang terintegrasi berbasis elektronik. Srmentara itu Kepala Biro Adminsitrasi Pembangunan Provinsi  Bali menekankan, agar semua Stake Holder dapat mendukung tercapai serta terlaksananya Perpres 91 Tahun 2017, disamping itu perubahan paradigma birokrat menjadi pelayanan.

Acara berakhir pukul 12.30 Wita dengan harapan Perpres 91 Th. 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha Sektor Pariwisata dapat berjalan sesuai yang diharapkan dengan segera membentuk satgas, DTTK, Nasional, Provinsi dan Kabupaten.