Sebagai tindak lanjut dari laporan hasil audit BPK Republik Indonesia perwakilan Bali periode tahun 2017 terhadap keterlambatan laporan keuangan penerima ibah pada kelompok pemandu wisata Air Terjun Campuhan Desa Gitgit, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Drs. Ketut Arjana,M.Pd yang didampingi oleh Kasi. Kelembagaan dan Sertifikasi Pariwisata Putu Sudarsana, melakukan pembinaan kepada penerima ibah yang diwakili oleh Putu Suarcana sebagai sekretaris kelompok, dalam pembinaan tersebut yang berlangsung di loby Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, ditekankan agar kelompok penerima bantuan ibah, cermat dan tepat dalam mengelola bantuan, serta selalu mengedepankan tarsnparansi dan akuntable sehingga, bantuan itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut juga kelompok diingatkan, agar pelaporannya tepat waktu sehingga ikut mendukung tertib administrasi keuangan yang baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Buleleng. Pembinaan diakhiri dengan penandatangan surat pernyataan dari perwakilan kelompok untuk komitmen melakukan dan mengelola dana ibah bansos secara profesional, transparan dan akuntabel.