Rabu, (29/8) Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng adakan rapat bertempat di ruang rapat Dispar dengan koordinator dari Bidang Destinasi Pariwisata, kegiatan ini dilaksanakan terkait sosialisasi perbub no.38 th 2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penunjukan Desa Pakraman Kalibukbuk sebagai pengelola DTW Pantai Binaria Lovina, yang khususnya memabahas Bab. III Psl 3 Hak dan Kewajiban.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pariwista denga dihadiri undangan dari OPD diantranya BKD, Bag.Hukum Setda, Camat Buleleng, dari PHRI Kab. Buleleng, perwakilan dari Desa Dinas dan Desa Pekraman Kalibukbuk, hadir pula Babinkmtibmas serta Ketua Badan Penglola DTW Lovina/Binaria.
Adapun hasil yang bisa didapatkan dari kegiatan ini diantarnya adalah perlu segra disiapkan dua materi pendukung yakni kesepakatan bersama internal penglola DTW Lovina/Binaria dan perjanjian kerja sama antra pengelola dengan Pemkab. Buleleng dalam hal ini Dinas Priwsata yang disepakati sehingga pengelolaan Pantai Lovina/Binaria bisa berjalan baik, untuk itu perlu utuk dilakukan pembahasan-pembahasan lanjutan untuk mematangkan pola kerja sama yang diinginkan bersama.