Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna yang didampingi oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Kadek Mila Pradnyani,SS menghadiri undangan terkait Rapat Pembahasan Raperda Masa Sidang I dan Persiapan Pembahasan Raperda di Masa Sidang II tahun 2019 di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
(Ripparda) Kabupaten Buleleng
Rapat dipimpin oleh Gede Suradnya, SH selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, adapun hasil rapat yang dilaksanakan pada Kamis,(2/5).
1. Ranperda Kab. Buleleng tentang perubahan atas perda no. 23 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
2. Ranperda Kab. Buleleng tentang RIPPARDA Kabupaten Buleleng.
3. Ranperda tentang pengelolaan air minum perdesaan.
Diharapkan produk hukum tersebut diatas dapat ditetapkan tahun ini untuk mendukung kesinambungan pembangunan Kabupaten Buleleng.