Yuk ke Buleleng - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata menghadiri rapat pembahasan penanggulangan bencana di Kabupaten Buleleng yang bertempat di kantor BPBD kabupaten Buleleng Selasa,(24/07). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana dengan hasil rapat yaitu ; Dasar hukumnya adalah UU 24 tahun 2007, Perpres 8 tahun 2008, di Kabupaten Buleleng ada 3 lempeng kerawanan bencana antara lain bagian timur adalah Kecamatan Tejakula ; bagian tengah adalah Kecamatan Seririt, dan bagian Barat Banyuwedang Kecamatan Gerokgak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah berencana untuk mengadakan gerakan bersahabat dengan bencana alam di kawasan Lovina yang akan melibatkan semua stakeholder dan masih dirinci secara detail dan juga akan menentukan rambu - rambu seperti dimana titik kumpul, jalur evakuasi dan lain sebagainya. Diusulkan juga untuk bisa dilibatkan Forkomdewi dan Pokdarwis sebagai bekal ilmu untuk dapat mengantisipasi secara dini.