Kepala Dinas Pariwisata Kab. Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Standarisasi Pariwisata menghadiri rapat pembahasan dokumen UKL /UPL sebagai kajian untuk usaha pariwisata seperti Hotel, Restauran, Villa agar bisa memperoleh ijin berupa TDUP Rabu, (18/9).
Dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Ibu Suseni, rapat ini diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perijinan, Bapeda, Camat dan Perbekel terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Buleleng mengenai rekomendasi UKL-UPL.