Selasa, 8 Mei 2018
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Industri Pariwisata berkomitmen melakukan rapat koordinasi sebagai persiapan memfasilitasi kegiatan pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata di Kabupaten Buleleng. Rapat yang diadakan pada pukul 09.00 Wita dibuka oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata, Putu Suryani, SS.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Sarana Pariwisata, Nyoman Putra, S.Sos. Peserta rapat dimaksud dihadiri oleh BPC PHRI Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Gede Sukayasa, Kapospol Lovina, BKD Buleleng diwakili oleh I Gusti Putu Sudiana, DLH diwakili oleh A.A Mariati, DISNAKER diwakili oleh Putu Rohani, SATPOL PP diwakili oleh Putu Suryawan, Dinas Perijinan diwakili oleh Putu Purnayasa, Imigrasi Singaraja diwakili oleh Thomas Aries M. Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Putu Suryani menjelaskan bahwa untuk memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku tentang usaha pariwisata maka dari itu kami akan meningkatkan kesadaran pelaku usaha sarana tentang pentingnnya Standar Usaha Pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Kualitas Standar dasar Usaha Sarana Pariwisata yang nantinya bisa memberikan pelayanan yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan usahanya.
Kepala Seksi Sarana Pariwisata, Nyoman Putra juga menegaskan bahwa tahun lalu Kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan ke beberapa hotel melati, hotel berbintang, homestay, villa maupun restaurant. Di Tahun 2018, Kami akan melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata Home Stay dan Villa di Kabupaten Buleleng sebanyak 25 usaha sarana Pariwisata.