(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Tejakula

Admin dispar | 29 Agustus 2019 | 289 kali

Mewakili Kadispar Buleleng, Sekdispar Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos, MM menghadiri acara Pengambilan Sumpah / Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa se - Kecamatan Tejakula bertempat di Wantilan Desa Sambirenteng, Buleleng pada Rabu (28/8) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng, Kepala Dinas PMD Buleleng, Camat Tejakula, beberapa unsur pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Para Anggota BPD se - kecamatan Tejakula beserta undangan lainnya.

Bupati Buleleng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng mengungkapkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil rakyat desa yang terpilih dan ditetapkan secara demokratis. Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu organ yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan yaitu penyelenggara musyawarat desa sebagai perwujudan demokrasi dalam pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa memiliki tiga fungsi diantaranya bersama - sama membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Perbekel. Dalam hal ini juga disampaikan harapan untuk mengoptimalkan kinerja Bumdes untuk meningkatkan PAD Desa.