Busungbiu, 20/06/19
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos, M.M menghadiri undangan pelaksanaan upacara pengambilan sumpah/janji anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) terpilih sebanyak 79 BPD Se-Kecamatan Busungbiu Thn 2019 pada pukul 09.30 wita di Gedung serba guna desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu. Tari merak anggelo yang dibawakan oleh teruni desa setempat sebagai acara pembuka acara tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Made Subur, S.H menyampaikan keputusan keputusan bupati buleleng terkait dengan BPD. Dalam sambutan Putu Agus Suradnyana, S.T, selaku Bupati Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa hal ini sangat mengembirakan dikarenakan adalah fungsi formal Anggota BPD adalah membantu kegiatan-kegiatan kepala desa yang mampu menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat setempat, dan BPD Juga berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan setempat yang tidak membuat aturan-aturan sendiri-sendiri / arogansi yang menguntungkan individu. Kemajuan desa merupakan keberhasilan dari Desa Adat, Kepala Desa, dan BPD yang mana dalam hal ini memberikan pelayanan dan memajukan masyarakat didesa imbuh Bupati Buleleng.