Selasa, 17 Juli 2018
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Pariwisata melakukan pembinaan kepada POKDARWIS Cempaga Harmoni Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Bidang SDP yang dipimpin langsung oleh I Putu Kusdianto, SE beserta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Drs. I Nyoman Sempiden disambut baik oleh Sekretaris Desa Cempaga, I Ketut Sandi S.Pd dan Ketua Pokdarwis Cempaga Harmoni Desa Cempaga, Kadek Juli Agus Suryawan.
Kepala Bidang SDP memaparkan beberapa point penting dalam kegiatan pembinaan tersebut. I Putu Kusdianto, SE juga memaparkan bagaimana sejarah perkembangan pariwisata di Bali dan menjelaskan maksud dan tujuan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan kepada POKDARWIS Cempaga Harmoni yaitu meningkatkan pemahaman tentang kepariwisataan, kelompok sadar wisata, dan meningkatkan program aksi sapta pesona.
Dalam kesempatan tersebut, ketua POKDARWIS Cempaga Harmoni juga mempertanyakan tentang pajak terkait program 1000 homestay yang akan direalisasikan di Desa Cempaga. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata menjelaskan bahwa dalam pengurusan ijin homestay itu dibebaskan dari segala biaya dan dipermudah, namun dari sisi pajak, menurut undang undang no 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah menjelaskan homestay dikategorikan sebagai pajak hotel maka diwajibkan semua pengusaha homestay untuk membayar pajak 10 % dari omset penghasilan.