Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap usaha sarana pariwisata, Tim pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha pariwisata sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas usaha sarana pariwisata seperti Tara Hotel dan Villa Cilik Beach Garden yang ada di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, serta Pop Hotel Hardy’s yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Buleleng.
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap usaha sarana pariwisata, Tim pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha pariwisata sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas usaha sarana pariwisata seperti Tara Hotel dan Villa Cilik Beach Garden yang ada di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, serta Pop Hotel Hardy’s yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Buleleng.
Tim pengawasan dan pembinaan usaha pariwisata yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan PPTSP kab. Buleleng, BKD Kab. Buleleng, DLH Kab. Buleleng, Kantor Imigrasi Singaraja, DISNAKER Kab. Buleleng, SATPOL PP Kab. Buleleng, DISKES Kab. Buleleng, POLRES Buleleng, PHRI Kab. Buleleng. Dalam pembinaan tersebut, Tara Hotel, Villa Cilik Beach Garden, dan Pop Hotel Hardy’s sudah memiliki surat ijin TDUP sebagai standard dasar persyaratan sertifikasi. Hotel hotel tersebut juga harus segera mencari beberapa persyaratan seperti sertifikat laik sehat, sertifikat laik hygenne, serta dokumen pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Krecel Gede Jersen sebagai manager Villa Cilik Beach Garden mengatakan, “Kunjungan rekan rekan Dinas Pariwisata, PHRI, Kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup,saya sangat senang sudah menyempatkan waktu berkunjung ke tempat kami. Kegiatan ini sangat membantu kami untuk belajar meningkatkan kedisiplinan dalam tertib hukum misalnya menaati beberapa perijinan, dan PHRI juga mengajak kami untuk bergabung menjadi anggota PHRI, harapannya kegiatan ini juga dilaksanakan untuk semua tempat pariwisata yang ada di Kabupaten Buleleng”. Kepala Seksi Sarana Pariwisata, Nyoman Putra juga menegaskan bahwa tahun lalu Kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan ke beberapa hotel melati, hotel berbintang, homestay, villa maupun restaurant. Di Tahun 2018, Kami akan melakukan kegiatan pengawasan dan pembinaan usaha sarana pariwisata Home Stay dan Villa di Kabupaten Buleleng sebanyak 25 usaha sarana Pariwisata