Pembinaan dan Evaluasi Desa Pakraman dan Sekaa Truna
Admin dispar | 25 April 2016 | 1074 kali
disbudpar | Berdasarkan permendagri 3 Tahun 1997 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta pengembangan Adat Istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan Lembaga Adat di Daerah, peraturan ini merupakan dasar pelaksanaan Pembinaan.
Usaha pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan Lembaga Adat diawali dengan pembinaan. Jadi pembinaan dan pelestarian serta mengembangkan untuk dapat lebih berperan dalam pembangunan nasional dan berguna bagi masyarakat.
Sedangkan mengacu pada Perda No. 3 Tahun 2003 (Perubahan Perda No 3 Tahun 2001) tentang Desa Pakraman, Pemberdayaan Lembaga Adat adalah rangkaian upaya aktif agar kondisi dan keberadaan adat istiadat, Lembaga Adat dapat lestari dan makin kukuh sehingga berperan aktif dalam pembangunan nasional dan berguna bagi masyarakat yang sesuai dengan tingkat kemajuan dan perkembangan zaman.
Pelestarian diartikan sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya masyarakat Bali terutama nilai etika moral dan adab yang merupakan inti adat istiadat, agar keberadaannya tetap terjaga dan berlanjut.
Pengembangan sebagai upaya yang terencana, terpadu, terarah, agar adat istiadat, dapat berubah kearah yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan peranya dalam pembangunan sesuai dengan perubahan sosial budaya.
Sehubungan dengan itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng sesuai dengan Visi dan Misinya, salah satunya untuk meningkatkan peran Lembaga Adat dalam Pembangunan Nasional dan berguna bagi masing-masing Adat di Bali dan adat istiadat Bali (Nilai-nilai, norma-norma dan budaya yang ada dan organisasi/Lembaga Adat di Bali), secara rutin melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Desa Pakraman dan Sekaa Truna tersebar di 9 Kecamatan.
Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan Pemkab Buleleng, dan pemerintah Provinsi Bali. sebagai gagasan awal mengadakan pembinaan secara intensif melalui Pembinaan.
Gagasan untuk Pembinaan dan Evaluasi didasarkan pada :1) Merangsang/menstimulan pengikat keberadaan Lembaga Adat dalam melestarikan keajegan Desa Pakraman dan Sekaa Truna terhadap nilai-nilai seni budaya yang dimiliki, 2) Memupuk semangat membangun Suka Duka, Gotong Royong, Rasa memiliki, Kecamatan terhadap Desa Pakraman dan Sekaa Truna (Rasa Wirang lan Nruwenang); 3) Mempertebal rasa salunglung Sabaya Antaka berdasarkan asas kekeluargaan, kebersamaan dan berbakti pada Tuhan Yang Maha Esa, 4) Memperkokoh nilai-nilai warisan budaya leluhur yang telah tersohor seluruh dunia.
Setelah Pembinaan dan evaluasi sejalan dengan aspirasi masyarakat dan tokoh adat setempat, maka pola pelaksanaannya adalah 1) Tidak ada acara seremonial; 2) Prioritas Bagi peserta, yang belum pernah dibina, terbelakang dari administrasi, ada persaingan heteroginitas kependudukan serta yang kurang mempunyai potensi/kemampuan asset peserta, 3) Setelah pembinaan akan dievaluasi berdasarkan hasil peningkatan selama proses, sehingga dapat dipersandingkan dengan kecamatan lain, untuk di persiapkan pada Lomba Tingkat Provinsi di Tahun Berikutnya, 4) Hakekat substansi pembinaan mengacu pada falsafah Tri Hita Karana yaitu Hubungan Manusia dengan Tuhan, Manusia dengan Manusia, dan Manusia dengan Lingkungan.
Dari hasil Pembinaan dan Evaluasi, wakil Peserta Lomba Tingkat Kecamatan akan di Beri Hadiah Piagam dan Uang setelah di Evaluasi Oleh Tim Desa Pakraman dan Tim Sekaa Truna.
1. DESA PAKRAMAN :
a. JUARA I : Rp. 25.000.000.’
b. JUARA II : Rp. 22.500.000.’
c. JUARA III : Rp. 17.500.000.’
d. JUARA IV s/d IX : @ Rp. 10.000.000.’
TOTAL : Rp. 125.000.000,-
2. SEKAA TRUNA
a. JUARA I : Rp. 17.500.000.’
b. JUARA II : Rp. 15.000.000.’
c. JUARA III : Rp. 12.500.000.’
d. JUARA IV s/d IX : @ Rp. 10.000.000.’
TOTAL : Rp. 105.000.000,-
Download disini