Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Destinasi Pariwisata menggelar rapat di ruang rapat Dispar prihal penataan pedagang di kawasan Eks. Pelabuhan Buleleng Khususnya penataan pedagang sebelah selatan dan barat gedung Imaco, Selasa (14/1).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Parwista, Made Sudama Diana, S.Sos.,MM didmpingi oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwista Ketut Suteja, SE dan Kepala Seksi Pengembangan DTW Putu Aristya Wibawa, SH.
Hadir sebagai peserta rapat perwakilan dari BKD, Satpol PP, Bag. Hukum Setda, Camat Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Kel. Kampung Kajanan, Pengempon Pura Segara Bulele dan para pedagang.
Bagi para pedagang utuk segera mengosongkan kios dagangnya karena akan dimanfaatkan sebagai area taman terhitung dari Januari 2020 tidak ada opsi perpanjangan kontrak/sewa dagang khususnya bagi padagang sebelah barat dan selatan gedung Imaco.
Terhitung 7 hari kedepan dibrikan waktu untuk opsi penyewaan kios cindramata, dan apabila berminat agar segra mengajukan surat/blanko permohonan.