Dalam rangka pembinaan terhadap usaha industri pariwisata terkait keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan domestik maupun manca negara, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Industri Pariwisata berkomitmen melakukan rapat koordinasi sebagai upaya memfasilitasi dan mediasi permasalahan ketidaknyamanan yang di alami oleh Hotel Alamanda dalam menjalankan usahanya. Dalam rangka pembinaan terhadap usaha industri pariwisata terkait keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan domestik maupun manca negara, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Industri Pariwisata berkomitmen melakukan rapat koordinasi sebagai upaya memfasilitasi dan mediasi permasalahan ketidaknyamanan yang di alami oleh Hotel Alamanda dalam menjalankan usahanya.
Rapat yang diadakan pada pukul 09.00 Wita dibuka oleh Camat Tejakula yang diwakili oleh Plt Kasi Trantib Kantor Camat Tejakula, Bapak Nyoman Ngurah Astawa. Selanjutnya rapat dipinpin oleh Bapak Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna. Peserta rapat dimaksud dihadiri oleh Ketua BPC PHRI Kabupaten Buleleng beserta jajarannya, Kapolsek Tejakula, Danramil Tejakula, GM PT Bali Alamanda, Perbekel Sambirenteng, Kelian Banjar Dinas Gretek dan Nyoman Widiasa dan Gede Widiana sebagai pihak yang diadukan. Dalam mediasi tersebut, Salah satu staf Public relation Hotel Alamanda, Gede Budiasa menginformasikan bahwa beberapa permasalahan yang menyebabkan adanya pengaduan ketidaknyamanan yang dialami oleh Hotel Alamanda diantaranya adanya kebisingan dari suara musik dan suara knalpot motor yang disebabkan oleh 2 oknum yaitu Nyoman Widiasa dan Gede Widiana. Menanggapi hal tersebut, Nyoman Widiasa menyampaikan bahwa tidak adanya maksud untuk mengganggu kenyamanan tamu yang menginap di Hotel Alamanda, mengingat apa yang diadukan adalah kegiatan yang dianggap sebagai hal yang wajar dirumahnya sendiri. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng juga menyampaikan, "Saya sangat senang bisa melakukan mediasi persoalan- persoalan ditingkat lapangan yaitu antara PT Bali Alamanda dan masyarakat sekitar Hotel Alamanda tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kita harus berpedoman pada konsep MENYAMA BRAYA. Seperti sekarang ini masyarakat menghidupkan sepeda motor dengan suara yang keras, kemudian juga menghidupkan suara music dengan keras, oleh karena disebelah ada Hotel yang berbasis NATURE, kita juga harus mengerti kepada tamu tamu yang menginap adalah tamu tamu yang ingin menikmati kesunyian, ketentraman, dan kenyamanan. Di Dinas Pariwisata juga memiliki konsep SAPTA PESONA, dan diharapkan 2 kubu ini memiliki konsep yang sama dan harus adanya MOU antara kedua belah pihak, dan jangan sampai ada lagi persoalan dikemudian hari". Made Supama selaku Kelian Banjar Dinas Gretek juga menyampaikan, "Kami sangat mengapresiasi dengan kedatangan Kepala Dinas Pariwisata yang sudah meluangkan waktunya untuk memediasi permasalahan antara PT Bali Alamanda, apapun permasalahan, marilah kita sama sama mengerti dan segala sesuatu permasalahan pasti ada solusi, dan mudah mudahan dengan dibuatkan MOU hal ini tidak lagi terulang".