Buleleng, 4 Juli 2019
Rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada pukul 12.00 diruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Ambara dengan membahas beberapa Ranperda diantaranya Tentang BPR Bank Buleleng 45 ( PERSERODA ), Ranperda tentang perubahan atas perda no.23 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Ranperda tentang pengelolaan air minum perdesaan dan Ranperda tentang Rencana induk pembangunan Kepariwisataan ( RIPPARDA ) Kabupaten Buleleng. Dalam rapat gabungan ini juga disampaikan semestinya diadakan perubahan-perubahan / kajian sehingga tercapainya suatu kegiatan yang maksimal sehingga wisatawan yang datang ke Kabupaten Buleleng memiliki kesan yang sangat bagus, menjadi daerah tujuan wisata untuk domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ir.Nyoman Sutrisna, M.M yang didampingi oleh Kepala Bidang Destinasi, Ketut Suteja, S.E serta Kepala Seksi PKP ( Pengembangan Kawasan Pariwisata ) Ketut Budiasrini, S.E yang dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa hal diantaranya penyusunan KSPN tersebut antara lain bekerjasama dengan Kabupaten Tabanan yaitu KSPN Bedugul-Wanasari yang terdiri dari Danau Beratan, Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Selanjutnya KSPN Bali Utara yang terdiri dari Lovina sampai Air Sanih. Lalu ada KSPN Pemuteran dan KSPN Taman Nasional Bali Barat (TNBB) imbuhnya. kemudian dilanjutkan diskusi