Sabtu, 30 Juni 2018 Dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Bali ke pantai lovina dalam rangka peninjauan lapangan untuk melihat situasi terkini pariwisata di Kabupaten Buleleng selama 2 (dua) hari pada tanggal 29 juni s/d 30 Juni 2018, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna, MM menyambut baik kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Bali di Spice Beach Lovina.
Peserta Rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Bali ke Pantai Lovina dalam rangka peninjauan lapangan untuk melihat situasi terkini di Pantai Lovina di Kabupaten Buleleng yang diikuti Rombongan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali sejumlah 14 Orang. Rapat yang dilakukan pada pukul 09.00 Wita dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna, MM dengan memaparkan potensi dan situasi perkembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Ir. Nyoman Sutrisna, MM juga memaparkan bahwa Kabupaten Buleleng juga memiliki atraksi unggulan seperti atraksi sampi gerumbungan, gangsing dan wayang wong yang membuat wisatawan domestik dan mancanegara berkunjung ke Kab. Buleleng dan semua itu tidak luput dari Kinerja Dinas Pariwisata dalam mempromosikan semua potensi yang dimiliki Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, I Ketut Suwandhi, S.Sos juga menjelaskan bahwa potensi potensi yang ada di Kabupaten Buleleng sudah sangat baik, namun harus juga adanya sarana penunjang dalam perkembangan pariwisata dan beliau juga berharap sapta pesona harus tetap selalu diterapkan di semua tempat wisata di Kabupaten Buleleng. Tjok Gede Asmara Putra Sukawati, SIP sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali juga menambahkan Bahwa “Kabupaten Buleleng adalah Kabupaten yang memiliki beragam potensi pariwisata seperti atraksi, daya tarik pariwisata, festival, dan kuliner yang beragam. Tjok Gede juga berharap semua festival yang ada di Kabupaten Buleleng harus masuk dalam kalender nasional. Dalam Segi promosi, semua tempat daya tarik wisata di Kabupaten Buleleng seperti makam jayaprana juga harus dibuatkan story telling atau narasi agar wisatawan yang berkunjung mendapatkan beberapa informasi. Dari rapat koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian seperti sarana prasarana di tempat DTW agar mendapatkan perhatian, tempat sampan/ perahu yang berada di pesisir pantai Lovina jangan sampai ada masalah dikarenakan sudah adanya peraturan tentang “Bendega”. Selain itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng agar menyiapkan tempat pementasan budaya ditempat daya tarik wisata dan apabila ada kesulitan tentang penganggaran yang perlu diperjuangkan agar diajukan ke Komisi II DPRD Provinsi Bali melalui dapilnya.