Denpasar, 20 Agustus 2019
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Kepariwisataan Bali dilaksanakan di Ruang Rapat Soka Dinas Pariwisata Provinsi Bali Selasa (20/8). Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kadispar Provinsi Bali I Putu Astawa, Kepala Badan Statistik Bali Bapak Adi Nugroho, Ketua BTB Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua ASITA Bali, Ketua BPBD Badung serta dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kota Se- Bali.
Rapat ini diawali dengan pemaparan dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dengan membagi rapat menjadi 3 agenda yaitu 1. Tata Kelola Kepariwisataan. 2.Promosi Bersama Pariwisata Bali 3. Penentuan target kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua BTB yang menjelaskan mengenai perlunya sinergitas seluruh stakeholder agar pariwisata Bali tidak tertinggal oleh negara lain. Pasar MICE merupakan pasar yang harusnya digarap Bali sehingga devisa lebih banyak di dapat dan penggunaan aplikasi merupakan hal yang mutlak digunakan oleh Bali untuk melakukan promosi pariwisata.
Kepala Badan Statistik Provinsi Bali memberikan gambaran adanya fenomena tahun 2019 sedikit menurun dari tahun 2018 pada semester awal ini sehingga memerlukan pertimbangan berkaitan dengan target kunjungan wisatawan mancanegara secara menyeluruh. Ketua BPPD Badung secara gamblang memberikan gambaran yang jelas permasalahan yang dihadapi oleh pariwisata bali termasuk mulai menurun kunjungan dari tahun sebelumnya serta dampaknya yang terjadi pada sektor pariwisata secara utuh. Pariwisata Bali ditentukan oleh banyak pihak dan banyak faktor sehingga memerlukan sinergitas yang komprehensip.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng dalam rapat koordinasi tersebut memberikan gambaran bahwa segala sesuatunya harus direalisasikan termasuk didalamnya adalah merealisasikan lembaga atau badan yang bertugas mengcounter berita-berita hoax yang menyerang Bali termasuk pariwisata Bali. Dalam rapat tersebut dihasilkan mengenai pembiayaan promosi yang akan dilaksanakan secara terintegrasi dan komprehensip dengan biaya penyisihan dari PHR Kabupaten Badung, terciptanya blue print pariwisata, dan penyediaan person yang akan masuk dalam lembaga antihoax yang dibentuk provinsi sehingga mampu mengurangi dampak negatif terhadap pariwisata.