Senin, (12/2), Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Seksi (Kelembagaan dan Standarisasi Pariwisata) dan Seksi (Sarana Pariwisata) melakukan Pembinaan dan Pengawasan terkait sertifikasi usaha pariwisata di Zen Resort Bali.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Standarisasi Pariwisata yang dipimpin oleh Putu Sudarsana dan Seksi sarana pariwisata yang dipimpin oleh Nyoman Putra, S.Sos disambut baik oleh General Manager Zen Resort Bali, Budiani.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Standarisasi, Putu Sudarsana juga menyampaikan, " Kami dari Dispar melakukan pembinaan dan pengawasan di Zen Resort Bali dimana yoga dan meditasi yang menjadi produk utama mereka. Sesuai UU no 9 tahun 2010 tentang kepariwisataan, dimana setiap usaha pariwiasata diharapkan untuk mengikuti sertifikasi pariwisata yang diwujudkan dengan melibatkan lembaga sertifikasi independen yang disahkan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dan untuk target tahun ini ada 10 hotel berbintang yang kami harapkan untuk segera melaksanakan sertifikasi tersebut termasuk Zen Resort Bali.
General Manager Zen Resort Bali, Budiani juga menjelaskan,"Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan Dinas Pariwisata memberikan bimbingan bagaimana Kami kedepannya, sedangkan untuk masalah sertifikasi hotel ini kami sebenarnya sudah melaksanakan MOU dengan salah satu LSU di Denpasar yang kami sudah tanda tangani awal bulan Februari ini dan kami sedang dalam persiapan untuk melaksanakan sertfikasi yang rencananya audit dilaskanakan pada tanggal 26 dan 27 Februari. Kami berharap dari pihak Dinas Pariwisata bisa ikut membantu kelancaran dan sertifikasi ini".