Singaraja,10/3
Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kab.Buleleng, Rapat mengenai Pemetaan Permendagri 90 Tentang Klasifikaa Kodefikas dan Nomenlatur Perencaan dan Pembangunan Daerah. Rapat ini dibuka oleh bapak PLT. Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana,Sos, MM yang di ikuti oleh Kabid, Kasubag, dan Kasi di Lingkungan Dinas Pariwisata Kab.Buleleng.
Pembahasan rapat ini yaitu mensosialisasikan Permendagri 90 yang akan digunakan di tahun 2021 di lingkungan Dinas Pariwisata Kab.Buleleng.Hasil rapat ini agar PPTK agar membuat hasil pemetaan Kemendagri 90 dan mengusulkan kegiatan yang tidak ada di Kemendagri 90.