Selasa, 28 Agustus 2018 Dinas Pariwisata Kab. Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi PAD di ruang rapat Asisten I, dipimpin langsung oleh Bapak Asisten I yang dihadiri oleh SKPD pengelola PAD berlangsung inten dengan dilakukan desck tiap SKPD.
Dinas Pariwisat yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dispar Drs.Ketut Arjana, M.Pd, memberi penjelasan yang detail tekait dengan temuan tim pembina PAD tentang pemanfaatan areal parkir exs. Pelabuhan Buleleng, oleh pengelola odong - odong, dan akhirnya hasil rapat merekomendasi untuk sementara menunggu perubahan perda agar pungutannya merujuk pada perda yang sudah berlaku, rapat juga merekomendasi utk dilakukan perubahan perda di th 2019 dengan rincian orang yang menyewa 1 s/d 6 jam, dipungut sewa perjam, yang menyewa lebih dari 6 jam dikenakan sewa 1 hari, rapat berakhir pukul 13.00 Wita.