Dinas Pariwisata Kab. Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh staf Bidang Pemasaran Pariwisata Kab. Buleleng Moga Karisma menghadiri agenda rapat pelaksanaan Program Kerja dan Agenda Pembangunan Tahun 2020 serta rencana Aksi Visi dan Misi Gubernur Bali 2020 dalam upaya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan di ruang rapat Loka Dinas Pariwisata Provinsi Bali Rabu, (29/1).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita, dibuka oleh pimpinan Dispar Prov. Bali selaku pimpinan rapat nampak hadir Kelompok Ahli Bidang Khusus Provinsi Bali, Brigjen Pol Dewa Parsana, Polda Bali serta Polresta Denpasar.
Selaku peserta rapat Ketua HPI, Ketua ASITA, Asosiasi Pariwisata, Kadispar Se-Provinsi Bali, Kasatpol PP se-Provinsi Bali
Rapat kali ini menghasilkan program menertibkan usaha pariwisata yang melanggar peraturan berkaitan standar
harga, legal usaha. Tindakan tegas pada wisatawan berprilaku kriminal dan tidak menghormati budaya Bali, menerapkaan seluruh aturan baik perda maupun pergub yang berkaitan dengan kepariwisataan sebagai salah satu pedoman penataan kelolaan kepariwisataan. Pembentukan Sekber dan Satgas Penegakan Perda Kepariwisataan menjadi usulan agar
dimasukan dalam ranperda standar kepariwisataan.
Langkah aksi Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng :
Adapun langkah aksi yang akan diambil di Kabupaten Buleleng adalah