Galungan, 22 Agustus 2019
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos, MM menghadiri acara pengambilan sumpah / janji anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019 - 2025 se - Kecamatan Sawan, Buleleng bertempat di Wantilan Desa Galungan, Sawan pada Kamis (22/8) pagi.
Hadir pula Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., Para Assisten beserta pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, Camat Sawan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sawan, Perbekel se - Kecamatan Sawan, Para Anggota BPD se - Kecamatan Sawan dan undangan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Bupati Buleleng dan penandatanganan berita acara sumpah anggota BPD se - Kecamatan Sawan.
Bupati PAS dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari pemerintahan desa memiliki fungsi kontrol, memberikan masukan terhadap kebijakan - kebijakan pembangunan terutama untuk kesejahteraan di tingkat pedesaan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk membuat Perdes yang tentunya tidak berlawanan dengan aturan - aturan di atasnya. Lanjut disampaikan, untuk memberikan masukan harus memiliki pemikiran, pengalaman serta diskusi - diskusi tentang penyelenggaraan pembangunan untuk memajukan desa.