Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui bidang Sumber Daya Pariwisata melaksanakan kegiatan sosialisasi sertifikasi usaha bersama LSU Chessna Certification di ruang rapat Dinas Pariwisata Kab. Buleleng Senin, (15/7).
Kegiatan yang diikuti oleh 32 usaha pariwisata ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Ir. Nyoman Sutrisna, MM didampingi Sekretaris Dispar Made Sudama Diana, S.Sos.MM., serta Kepala Seksi Kelembagaan dan Standarisasi Pariwisata Putu Sudarsana bertujuan untuk menjamin kualitas produk, meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan produktivitas usaha pariwisata. Selain itu para pengusaha pariwisata wajib memiliki sertifikat usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang No. Th. 2009 tentang kepariwisataan dan peraturan menteri pariwisata RI No. 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan sertifikasi Usaha Pariwisata.