(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dispar bersama PT QIS Certi Indonesia adakan kegiatan pengawasan sertifikasi Standar usaha pariwisata Hotel

Admin dispar | 28 Agustus 2018 | 667 kali

Selasa, 28 Agustus 2018

Yuk Ke Buleleng


Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang bidang sumber daya pariwisataI Ketut Sensus,SE, dan Putu Sudarsana dan Putu Esa Permadi Kepala Seksi juga dari Lembaga sertifikasi usaha pariwisata Dari PT QIS CERTI INDONESIA Putu Yos Saputra yang disambut baik oleh Putu Wiwik Wirayuni dalam kegiatan pengawasan sertifikasi Standar usaha pariwisata Hotel Sanak Retret Bali Desa Kayu putih jam 11.00 Wita

Seperti yang kita Ketahui Sanak Retret Bali General Manager memiliki 11 kamar
45 orang pegawai Satu Bar dan Restauran (Sanak Resto),1 Kolam Renang ,Sanak SpA dan Laundry.
dalam kesempatan itu dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng memapaparkan empat dasar untuk sertifikasi usaha TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Surat Laik Fungsi Bangunan, sertifikat Laik Sehat Hotel, surat keterangan pemeriksaan Kualitas Air ,

Bapak Yos Juga menambahkan pemaparan tentang persyaratan sertifikasi usaha Pariwisata.

Tidak hanya itu dua tempat berbeda juga mendapat tempat untuk sertifikasi diantaranya Guci Home Stay Desa Banyuatis yang langsung disambut baik oleh Ibu Dewi Selaku ownernya dan juga Puri Sunny disambut baik oleh bapak Made Nurjana selaku ownernya Puri sunny, dengan kegiatan itu diharapkan bisa membawa dampak besar untuk kemajuan pariwisata, sehingga bisa menjadi wirausaha yang berkelas dan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tamu