Rabu, (14/2), Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Seksi (Kelembagaan dan standarisasi pariwisata) dan Seksi Sarana Pariwisata yang dipimpin berkomitmen untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap persyaratan dasar dan pemeriksaan kepemilikan sertifikat beberapa usaha pariwisata diantaranya Mimpi Resort Menjangan, Adi Assri Beach Resort & Spa, dan Taman Sari.
Dalam pembinaan tersebut, Kepala Seksi Kelembagaan dan Standarisasi Pariwisata, Putu Sudarsana menghimbau kepada Mimpi Resort Menjangan, Adi Assri Beach Resort & Spa, dan Taman Sari agar menyiapkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Kelayakan fungsi Bangunan Gedung, Keterangan Layak Sehat, dan Kelayakan Kualitas Air sebagai persyaratan dasar untuk melakukan sertifikasi.
Kepala Seksi kelembagaan dan standarisasi pariwisata, Putu Sudarsana juga menyampaikan, " untuk target tahun ini, ada 10 Hotel bintang yang kami harapkan agar segera disertifikasi dimana untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng yaitu meningkatkan kunjungan Tamu dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Buleleng. Kita juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap usaha pariwisata lainnya seperti Restaurant, Pondok Wisata maupun Travel Agent".