Selasa 3 Nopember 2020
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pemberkasan permohonan hibah pariwisata dan hasil pendampingan/verifikasi dokumen tahap 1 oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Buleleng terhadap dokumen administrasi persyaratan hibah pariwisata tahun 2020.
Dinas Pariwista Kab. Buleleng mengadakan sosialisasi ini kepada para pelaku, pengusaha, dan stakeholder pariwisata di wilayah Buleleng selaku penerima dana hibah. Kepala Dinas Pariwisata Kab. Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos., MM, memimpin sosialisasi ini bersama Asisten Administrasi Perekonomian pembangunan Setda Kab. Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., MAP, dan Ketua PHRI Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa.
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Buleleng memaparkan kita butuh rekomendasi terhadap persoalan pariwisata di Buleleng sehingga bisa diarahkan ke sektor yang menangani. Bantuan yang diberikan pemerintah tidak akan bisa menyelesaikan akar permasalahan jika sektor pariwisata sendiri tidak ikut berkontribusi untuk memberikan ide-ide untuk bergerak kembali. Yang terpenting adalah adanya pergerakan sendiri dari pelaku pariwisata langsung dimana pemerintah akan membantu semaksimal mungkin untuk membangkitkan pariwisata. Beliau juga memaparkan kembali mengenai persyaratan-persyaratan untuk menerima hibah pariwisata tersebut, sehingga nantinya tidak ada permasalahan muncul mengenai administrasi dikemudian hari
Beliau juga membahas mengenai bantuan hibah pariwisata yang nantinya akan diberikan kepada para pengusaha hotel dan restoran. Dana hibah ini nantinya bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguam finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan yaitu dari bulan September sampai bulan Desember 2020. Pemerintah Daerah yang terdampak perekonomiannya terutama disektor pariwisata khususnya industri Hotel dan Restoran menjadi sasaran utama program hibah Dana Pariwisata.