#Yukkebuleleng
Dalam rangka Pemberian dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 di Kabupaten Buleleng , maka dengan ini diumumkan kepada Seluruh Pemiliki Hotel dan Restaurant di Wilayah Kabupaten Buleleng agar dapat segera mengajukan permohonan penerimaan Hibah dengan cara melengkapi administrasi/dokumen kelengkapan hibah, berupa :
1. Foto copy KTP
2. Foto copy TDUP (Kode KBLI : 55111, 55112,55113, 55114,
55115, 55120, 55130,55192,55193, 55194,55195,55199, 56101)
3. Foto copy Rek Bank
4. Foto copy NPWP
5. Foto copy Bukti Pembayaran Pajak 2019
6. Surat Pernyataan bahwa usaha masih beroperasi sampai dengan bulan Juli 2020.
Semua dokumen dimaksud agar disetor ke Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng paling lambat hari Jumat, 23 Oktober 2020, pkl. 13.00 Wita
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi narahubung kegiatan hibah pariwisata tahun 2020 Kabupaten Buleleng a/n:
1. Ibu Ni Ayoman Ayu Wiratini : 081338711281
2. Bapak Agus Swadarma Adnyana : 081999808644
Bersama kita bisa YUK KE BULELENG…
Demikian atas nama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos, MM, kami ucapkan terima kasih.