Pancasari, 5 Agustus 2020
Dinas Pariwisata kab. Buleleng menghadiri sosialisasi Master Plan revitalisasi penataan Danau Buyan. Kegiatan sosialisasi ini diadakan di kantor perbekel Desa Pancasari Kecamatan Sukasada. Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng diwakili secara langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos.,MM dan didampingi oleh Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Pariwisata serta staf. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bupati Buleleng, Kepala Dinas PUPR Kab. Buleleng, Kepala BAPPEDA Kab. Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Kepala BWS Bali-Penida, Kepala Balai KSDA Bali, Camat Sukasada, Perbekel desa Pancasari, Bendesa Adat desa pakraman Pancasari, Ketua Pokdarwis Pancasari, Ketua Bumdes Pancasari, serta perwakilan PT. Kencana Adi Karma sebagai konsultan.
Kegiatan Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Kegiatan didahului oleh pembahasan awal Masterplan revitalisasi penataan Danau Buyan oleh kepala dinas PUPR kabupaten Buleleng. Dalam pembahasannya, Kepala Dinas PUPR menerangkan bahwa, Danau Buyan merupakan kawasan yang kedepannya menjadi kawasan yang premium sehingga bapak bupati menangkap ide ini bahwasanya nantinya Danau Buyan bisa dikembangkan sehingga bisa meningkatkan ekonomi Buleleng.
Setelah pembahasan awal selesai, pemaparan materi utama dilanjutkan oleh PT Kencana Adi Karma, sebagai Konsultan Perencanaan. Dalam pembahasannya, ada beberapa kebutuhan fisik dasar terhadap revitalisasi kawasan danau Buyan yaitu Penggunaan instalasi biogas, perencanaan IPAL Komunal, Pembuatan Gully plug pengendali longsor, Penetapan dan penataan sempadan danau, Air Danau untuk irigasi dan air minum, Budidaya ikan sistem bioflok, Pengelolaan Sampah 3R+Sanimas, dan Pembuatan Tanggul Danau. Revitalisasi Danau Buyan akan memfokuskan pada pembangunan Ekotourism dengan pembangunan konservasi pertanian dan agrowisata. Beberapa hal yang akan dikembangkan nantinya adalah Aksesibilitas dan signage kawasan DTW Buyan, integrasi DTW, dan Atraksi wisata segmentasi dan kekhususan DTW.
Dalam pembahasannya bapak bupati menyampaikan, bahwa rencana revitalisasi ini harus sesuai dengan hukum dan akan didiskusikan lebih lanjut mengenai payung hukum yang ada, sehingga rencana revitalisasi ini sesuai dengan peraturan daerah yang ada. Beliau juga menginginkan jika nantinya revitalisasi ini terjadi diharapkan masyarakat diberdayakan untuk membangun Buleleng.