Singaraja, (5/6)
Dinas Pariwisata kabupaten Buleleng melalui bidang pemasaran Seksi Pelayanan dan informasi Pariwisata menghadiri kegiatan sosialisasi literasi media dengan tema " bijak bermedia sosial,dan melawan hoak,Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas I Ketut Yadnya membacakan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan sosialisai literasi media pada pukul 10.30 Wita di Gedung unit IV Kantor Bupati Buleleng, yang dihadiri oleh perwakilan petugas Website di masing masing SKPD,
Adapun narasumber IPTU Andi Prasetyo yang kesehariannya menjabat sebagai Panit I Cyber Crime Direskrimsus Polda Bali, memaparkan pentingnya interaksi di media sosial agar terhindar kasus cybercrime, dan menjelaskan secara singkat tentang UU ITE
Emanuel Dewata Oka pemimpin redaksi harian umum fajar Bali,memaparkan bagaimana cara yang benar dalam prmberitaan di media sosial dan website media mainstream cetak, elektronik (termasuk online) diatur UU no 40 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik dan media Sosial (facebook, instagram, whatsApp).
Narasumber ketiga Ida Bagus Agung Ketut Ludra Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Sarana Komunikasi, Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali memberikan paparan peran penting dan bijak dalam Menggunakan media sosial
Dalam diskusi tersebut diharapkan nantinya semua kalangan bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu mencari tahu kebenaran informasi berita yang belum jelas ada sumbernya (Hoak) sehingga tidak menimbulkan kekacauan publik.dalam antisipasi Hoak diantaranya Generasi Milenia, paham Informasi Literasi Media(5 b + 1 s), untuk kemajuan, UU ITE 19/2016 ,UU Pornografi 44 /2008 ,dan UU 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam bidang pariwisata media sosial sangat berperan penting dalam mempromosikan pariwisata dengan penjelasan yang benar sehingga wisatawan nyaman dan aman dalam berwisata.