Menindaklanjuti hasil Bimtek dari Badan Loka POM Pusat, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi tentang keamanan pangan dari Badan Loka POM Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Buleleng pada Jumat (28/8) pagi.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng Ny. Martini Tastra Wijaya. Diawali dengan pemaparan tentang Keamanan Pangan menurut UU no 18 tahun 2012 yaitu kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama.
Ketua DWP Dinas Pariwisata Buleleng Wayan Sintawati berkesempatan untuk menjelaskan 5 kunci keamanan pangan dalam keluarga diantaranya pembelian pangan yang aman, penyimpanan pangan secara aman, pengolahan pangan secara seksama, penyajian pangan secara aman dan pemeliharaan kebersihan. Keamanan pangan untuk keluarga adalah salah satu hal yang harus diperhatikan di tengah pandemi ini. Dengan mengonsumsi makanan yang terjamin keamanan dan kebersihannya, kita bisa mendapatkan manfaatnya dengan lebih maksimal.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Pelaksana DWP Kabupaten Buleleng, unsur DWP Kecamatan Buleleng dan Kominfosanti.