Pada hari Sabtu, 3 September 2022 Dinas
Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Destinasi bertempat di ruang rapat dinas (sesuai surat Nomor 005/1663/IX/2022
tanggal 2 September 2022) melaksanakan rapat Pembahasan Mutual Check 1 (MC-1) Pekerjaan Pembangunan Sarpras Penunjang Pariwisata di DTW
Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga.
Rapat dibuka
dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kab. Buleleng Gede Dody Sukma
Oktiva Askara, S.Sos, M.Si
didampingi Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ni Luh Made Enny
Widhiyati, Adyatama
Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda pada Bidang Destinasi Pariwisata
Dinas Pariwisata Kab. Buleleng,
hadir pada rapat kali ini Perwakilan Polres Buleleng (Tim Pendamping), Perwakilan
Kejaksaan Negeri Buleleng (Tim Pendamping),
Perwakilan Inspektorat Kab. Buleleng (Tim Pendamping), Perwakilan Dinas
PUTR Kab. Buleleng (Tim Pendamping),
Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng (Tim Pendamping), Perwakilan
Bagian PBJ Setda Kab. Buleleng (Tim Pendamping), Rekanan Penyedia CV. Prisma Alam, Konsultan
Pengawas CV. Manar Jaya.
Adapun agenda
pembahasan rapat meliputi penyampaian informasi dari Konsultan Pengawas terkait
kendala yang dihadapi serta capaian progres fisik Pekerjaan Pembangunan Sarpras
Penunjang Pariwisata di DTW Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga. Penyampaian informasi dari Rekanan Penyedia terkait MC-1
atas Pekerjaan
Pembangunan Sarpras Penunjang Pariwisata di DTW Pantai Penimbangan Desa
Baktiseraga yang terdiri dari 5 item
pekerjaan.
Dari hasil pembahasan tersebut, dihasilkan dari paparan konsultan pengawas, terdapat beberapa kendala yang ditemui di lapangan diantaranya :
Sesuai laporan
konsultan pengawas, memang terdapat beberapa pekerjaan seperti Pembuatan Tempat
Parkir dan Penataan Lansekap yang masih mengalami sedikit deviasi minus yang
disebabkan oleh situasi dan kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan
pekerjaan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan pekerjaan lainnya, namun
secara umum proses pembangunan masih mengalami deviasi positif sebesar 7,7%
dari rencana kegiatan.
Berdasarkan
paparan dari rekanan penyedia, terdapat beberapa hal yang menjadi acuan dalam
pelaksanaan MC-1 diantaranya :