(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Pertimbangan Teknis Kepariwisataan di di Taman Wisata Alam (TWA) Ruang Usaha Handara Blok 2 Pemanfaatan TWA Danau Buyan Danau Tamblingan,

Admin dispar | 18 Desember 2023 | 53 kali

Sektor pariwisata akan menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang penting dalam suatu negara. Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk negara Indonesia. Pariwisata memiliki potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat lokal.

Bertempat di ruang rapat Dispar Buleleng pada Senin (18/12) pagi, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng bersama PT. Raditya Persada Sentosa dan stakeholder terkait melaksanakan pertemuan perihal Pertimbangan Teknis Kepariwisataan dalam rangka pengembangan usaha pariwisata alam di Taman Wisata Alam (TWA) Ruang Usaha Handara Blok 2 Pemanfaatan TWA Danau Buyan Danau Tamblingan,

BKSDA Bali Kecamatan Sukasada sebagai persyaratan dalam pengajuan permohonan Perijinan Berusaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (PB-PSWA) kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan, PT. Raditya Persada Sentosa bermaksud mengembangkan Usaha Pariwisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Ruang Usaha Handara 2 Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam Danau Buyan Danau Tamblingan, BKSDA Bali yang terletak di kecamatan Sukasada. 

TWA Ruang Usaha Handara 2 Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam Danau Buyan Danau Tamblingan, BSDA Bali merupakan salah satu kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali yang dikembangkan untuk kegiatan pariwisata Alam oleh pihak ketiga pada ruang usaha dengan menjunjung tinggi kaedah-kaedah konservasi dan adat masyarakat setempat serta mempedomani Nangun Sad Kerthi Loka Bali dan Tri Hita Karana. 

Kadispar Buleleng dalam rapat mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hotel dan restoran telah mencapai angka 90% dimana kemandirian suatu daerah bergantung pada PAD yang diperoleh. Sehingga dengan adanya investasi yang masuk, maka akan menyerap banyak lapangan kerja, meningkatkan perekonomian daerah termasuk PAD. 

"Karena peruntukannya sebagai sarana penunjang pariwisata sehingga Pemkab Buleleng dalam hal ini Dispar Buleleng turut dalam proses pertimbangan teknis." ujarnya. 

Hadir juga pada pertemuan ini, Kepala BKSDA Bali, Direktur Utama PT. Raditya Persada Sentosa, Bappeda Kab. Buleleng, Dinas PUTR, Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas LH Kab. Buleleng, Camat Sukasada, Perbekel Pancasari, Ketua MMDP Buleleng dan Kelian Desa Adat Pancasari.