(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata Buleleng Gelar Sosialisasi Juknis Evaluasi dan Pengajuan Desa Wisata Baru melalui Zoom Meeting

Admin dispar | 11 September 2024 | 15 kali

Dinas pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Juknis Evaluasi Perkembangan Desa Wisata Kabupaten Buleleng, dan pengajuan sebagai Desa Wisata Baru di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si melalui media zoom meeting bersama dengan undangan yang berasal sari seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Buleleng. 

Dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwasannya perlu dilakukan evaluasi terhadap perkembangan 75 Desa Wisata yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng Tahun 2022, untuk itu Dinas Pariwisata sudah menyiapkan Petunjuk Teknis sehingga bisa menjadi pedoman masing masing-masing desa untuk melakukan evaluasi mandiri. Adapun indikator-indikator yang akan dilakukan evaluasi seperti Atraksi/Daya Tarik awisata dengan 7 sub indikator penilaian, Amenitas dengan 5 sub indikator, Kelembagaan dan SDM dengan 5 sub indikator, Digital Kreatif dengan 4 sub indikator dan yang terakhir Resiliensi dengan 4 sub indikator. Dengan melakukan evaluasi tersebut akan dapat diketahui klasifikasi Desa Wisata mulai dari rintisan sampai dengan mandiri sesuai dengan hasil scoring evaluasi. Adanya juknis ini juga tidak menutup kemungkinan untuk Desa maupun Kelurahan lainnya yang belum masuk dalam SK desa wisata untuk mengajukan diri sebagai Desa Wisata. 

Evaluasi ini tidak lain tujuannya yaitu untuk mewujudkan penatakelolaan Desa Wisata yang berkelanjutan, berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Buleleng.