(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

Dispar Buleleng Mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2023.

Admin dispar | 18 Desember 2023 | 53 kali

Senin, 18 Desember 2023, bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas Pariwisata dan staf perencanaan mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.AP dan diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam paparannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan potret capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng triwulan IV T.A 2023 per 30 Nopember 2023 dengan total capaian kinerja mencapai 86,38%, masing-masing dengan capaian keuangan sebesar 81,00% dan capaian output/outcome sebesar 91,77%. Kemudian disampaikan pula capaian prioritas daerah tahun 2023

Dengan jumlah 8 prioritas daerah yang dijawab melalui program prioritas pada SKPD terkait, Progres pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik, dan Potret capaian kinerja SKPD Triwulan IV yang menggambarkan kondisi capaian kinerja masing-masing SKPD sampai dengan per 30 Nopember 2023 sebagai berikut : 4 SKPD berada pada kategori sangat tinggi dengan interval 91% -? 100%, 33 SKPD berada pada kategori tinggi dengan interval 76% -? 90%, dan 3 SKPD berada pada kategori sedang dengan interval 66% -? 75%.
Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng melakukan proses monitoring terhadap pencapaian program yang masih rendah. Adapun beberapa program yang menjadi perhatian beliau karena masih memiliki capaian keuangan yang masih rendah agar nantinya sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2023 bisa terserap secara maksimal, khususnya program-program yang didanai oleh sumber dana terarah.

Beliau juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Buleleng terkait pendapatan dengan sumber pendanaan BHP dan BKK karena tidak dilaksanakannya transfer dana tersebut ke daerah, sehingga menyebabkan belanja yang bersumber dari dana tersebut belum dapat direalisasikan.