(0362)21342
disparbuleleng@yahoo.com
Dinas Pariwisata

RAPAT EVALUASI KAJIAN ANALISA PASAR PARIWISATA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022

Admin dispar | 07 Desember 2022 | 36 kali

Rabu, 7 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan pemaparan Hasil Kajian Buku Analisa Pasar tahun 2022. Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Struktural diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos.,M.Si, para Kabid lingkup Dispar Buleleng, Adyatama Pariwisata serta Analis Perencanaan.
Kepala Bidang Pemasaran, Agus Widya Suputra, menjelaskan bahwa Buku Kajian Analisa Pasar adalah salah satu output di Bidang Pemasaran untuk mengetahui gambaran pariwisata di kabupaten Buleleng serta dapat dijadikan acuan untuk perencanaan Kepariwisataan Buleleng tahun 2023.
Kajian ini dipaparkan oleh Ketua Tim Ahli Pariwisata, I Putu Gede Parma, S.ST.Par.,M.Par untuk mengkaji atau membuat Buku Analisa Pasar Kabupaten Buleleng tahun 2022 dengan data yang sudah dikumpulkan melalui metode yang tepat serta komparasi data yang telah didapatkan.
"Masih ada permasalahan serta tantangan dalam Pariwisata Buleleng ini yang harus diperbaiki oleh stakeholder pariwisata walaupun data menunjukkan kunjungan yang serta length of stay meningkat pasca pandemi COVID-19." ungkap Gede Parma menjelaskan.
"Akan tetapi hal ini belum menunjukkan dampak yang signifikan bagi keberlangsungan pariwisata Kabupaten Buleleng atas dasar permasalahan yang dijelaskan," tambahnya.
Atas dasar hal tersebut, ia memberikan saran dan tanggapan seperti memperbaiki fasilitas dan sarpras di Daya Tarik Wisata, meningkatkan Seni Pertunjukan untuk menggaet wisatawan, meningkatkan promosi pariwisata melalui branding yang juga perlu dikuatkan, memperhatikan kebersihan di Daya Tarik Wisata serta mengkaji ulang Perbup/Perda terkait Daya Tarik Wisata serta Desa Wisata.
Selaras dengan hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa perlu untuk dikaji ulang mengenai peraturan-peraturan Bupati maupun daerah tentang Kepariwisataan Buleleng khususnya Daya Tarik Wisata dan pembuatan peraturan mengenai Klaster Desa Wisata agar nantinya para stakeholder mengetahui dengan lebih jelas klaster tersebut serta memperbaharui Daya Tarik Wisata di Kabupaten Buleleng yang memang masih layak agar pendataan kunjungan bisa optimal.
Terakhir, Kadis Dody juga mengatakan bahwa akan mulai melakukan hal tersebut tahun depan karena memang sebuah peraturan yang lama harus diperbaharui.